About my Blog

But I must explain to you how all this mistaken idea of denouncing pleasure and praising pain was born and I will give you a complete account of the system, and expound the actual teachings of the great explorer of the truth, the master-builder of human happiness. No one rejects, dislikes, or avoids pleasure itself, because it is pleasure, but because those who do not know how to pursue pleasure rationally encounter consequences that are extremely painful. Nor again is there anyone who loves or pursues or desires to obtain pain

Selasa, 22 Juli 2014

Meragukan Suara Rakyat

Tulisan ini bukanlah sebuah tulisan keilmuan yang dirangkai dengan data dan analisa dalam menemukan sebuah konklusi. Tulisan ini lebih merupakan rangkaian pertanyaan dengan kegelisahan di dalamnya yang belum saya temukan jawabannya.

Belum lama saya membaca sebuah petisi yang menuntut di revisinya UUMD3. Saya belum membacanya lebih dalam, UUMD3 itu sendiri serta poin apa saja yang sebenarnya hendak di revisi dalam UU tersebut. UU MD3 sendiri sebatas pengetahuan saya adalah Undang-undang yang mengatur mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Saya disini bukan mau menguji serta mengkaji ada apa di dalam undang-undang tersebut. Ada poin penting apa di dalamnya. Saya mencoba mengkaji kegelisahan lain yang terkandung dari tuntutan merevisi Undang-undang tersebut.

Saya adalah mahasiswa Tahun pertama yang sedang menunggu masuknya tahun kedua kuliah saya di Fakultas Hukum. Bersinggungan dengan hal-hal yang saya sedikit paparkan di atas merupakan hal yang biasa bagi saya. Namun, saya kurang memiliki minat dalam mengkaji hal-hal seperti yang telah dipaparkan diatas. Saya ingin mempertanyakan dari kacamata kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

UUMD3, serta UU-UU lain di Indonesia dibuat oleh Legislatif bersama dengan Presiden. Mencoba menelaah hakikatnya secara otodidak, cara perumusan undang-undang macam itu merupakan langkah yang saya rasa matang. Pada dasarnya, dalam merangkai atau membentuk Undang-undang tersebut Legislatif yang punya makna pembuat aturan tidak membuatnya dari satu sisi saja tapi mendiskusikannya pula dengan presiden sebagai pemilik kekuasaan eksekutif atau pelaksana dari aturan yang telah dibuat di Indonesia. Secara hakiki pembentukan undang-undang ini menurut saya menjalankan proses check and balances yang tepat dimana lembaga kekuasaan masing-masing memiliki andil untuk menghasilkan hingga pelaksanaannya yang berarti termasuk pada pengawasannya. Ya, artinya undang-undang ini memang merupakan aturan yang telah ditimbang-timbang kehadirannya secara matang dari ratusan kacamata orang yang berkecimpung di dalamnya untuk menyusun, menjalankan hingga menegakkannya.

Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Undang-undang sudah menjadi semacam kitab acuan kedua setelah Al-Qur'an. Sehari-hari dalam mata kuliah yang telah saya ambil pada dasarnya menerangkan aturan-aturan yang ada dalam bagian hukum tersebut. Misalnya Hukum Pidana, kitabnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana; Hukum Perdata, Kitab Undang-undang Hukum Perdata; Hukum Tata Negara, UUDNRI tahun 1945, dan mata kuliah lain dengan pola yang sama. Semua yang kami pelajari bersumber dari rangkain aturan yang kami tekuni betul makna di dalamnya. 

Semakin hari saya mempelajari Ilmu Hukum saya mulai membuka lembaran-lebaran peraturan perundang-undangan yang di gunakan di Indonesia. Dan selama saya mencoba menelaah aturan-aturan tersebut yang kami jadikan betul acuan kami temukan pula kekurangan-kekurangan dalam aturan tersebut yang menyebabkannya menjadi mengambang untuk suatu hal dalam aturan tersebut, dan saya sebagai mahasiswa yang masih tergolong baru mempelajari Ilmu Hukum pun bertanya-tanya, bagaimana pelaksanaan akan suatu hal yang dituntun dalam suatu aturan tertentu namun ada hal yang tidak diatur di dalamnya? Bagaimana kelanjutannya?

Sebagai contoh, belum lama ini saya mempelajar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena saya mencoba mengkaji apa yang ada di dalamnya saya mencari pula permasalahan yang dihadapi para pelaksana atau para pelaku kegiatan yang berkaitan dengan yang diatur dalam UU OJK ini. Dalam salah satu permasalahan yang dihadapi dengan hadirnya OJK dalam kegiatan perekonomian di Indonesia, terdapat masalah yang disebabkan tak diaturnya suatu hal dalam UU OJK ini. Yaitu, ketiadaan aturan atau cetak biru arah perkembangan perbankan syariah di dalamnya. Yang artinya pelaksanaan kewenangan OJK mengenai arah pengembangan Bank Syariah ini tidak rinci dijelaskan. Padahal, Bank Syariah termasuk dalam penjelasan apa itu perbankan yang diatur dalam Undang-undang tersebut yang artinya Bank Syariah pengawasannya menjadi kompetensi dari OJK sendiri. Pertanyaan tentang hal itu, lalu bagaimana OJK sebagai pemegan kompetensi pengawasan Bank Syariah mengambil kebijakannya untuk melaksanakan kompetensinya tersebut? Tidakkah kekosongan ini membuat OJK jadi tidak ada tuntunan, seperti misal, kita diperintahkan berpuasa tapi tidak dijelaskan mulai dan sampai kapannya?

Ya terlepas dari itu semua, memang dalam Ilmu Hukum dikenal penafsiran hukum yang setahu saya memang berguna untuk mengantisipasi kekosongan-kekosongan macam tadi. Ada pula mekanisme untuk menguji materil suati perundang-undangan. Namun, yang membuat saya bertanya-tanya ialah, wajarkah tuntunan bagi pelaksanaan suatu hal memiliki kekosongan didalamnya? Apakah memang kekosongan itu merupakan suatu hal yang lazim ada dan akan ada dalam suatu aturan?

Sebagai orang awam hukum yang tiba-tiba kuliah di Fakultas Hukum, saya tiba-tiba pula menyadari bahwa Undang-undang dan peraturan lain dalam hierarkinya merupakan rujukan segala pertanyaan, acuan dari segala keraguan dalam setiap pelaksanaan. Boleh jadi saya sedikit mengagungkan kehadiran suatu peraturan sebagai tuntunan. Namun, menyadari ketika aturan ini ternyata ada "lubangnya"ada "cacatnya" ada kekecewaan yang terbersit dalam diri saya. Bagaimana mungkin tuntunan, aturan tapi berlubang-lubang? Tidakkah ini seperti perintah Sholat tapi tidak diberitahu bagaimana bacaan sholat, bagaimana sujud itu?

Kalau kita sedikit-sedikit mengurai pertanyaan saya tadi, Undang-undang dibuat oleh pemegang kekuasaan legislatif bersama-sama dengan presiden, pemegang kekuasaan eksekutif. Legislatif, pembuat hukum, atau pembuat peraturan begitu ideal, ketika didalamnya merupakan perwakilan rakyat. Seolah-olah rakyat memang punya andil dalam menyusun suatu aturan untuk dipatuhi. Ideal sekali. Senafaslah hal ini dengan sistem pemerintahan demokrasi menurut Abraham Lincoln, Dari Rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, masihkah itu ideal ketika aturan tersebut mengandung lubang-lubang didalamnya? Apakah rakyat di Indonesia saja yang belum siap dengan konsepsi agung tersebut? Atau pemegang suara rakyat di Indonesialah yang tidak sanggup dan belum pantas menggelar kehidupan yang indah dengan sendi demokrasi?




Senin, 21 Juli 2014

Balada si corong angkuh

corong yang satu ini bukan corong-corong lain. Corong yang satu ini mulanya tampak kokoh. Di dorong sekuat tenaga pun kelihatannya percuma, ia tak akan bergeming barang sesenti pun. Corong yang satu ini kukira lantang bukan kepalang. Teriak tak pandang bulu, yang meleng sedikit kena tempeleng. Corong ini kukira jadi jawaban yang hakiki dari gelisahnya umat manusia di bumi. Si corong yang kokoh, lantang, dan berani tiada terkira. Mau digonggongi ratusan bahkan ribuan anjing, si corong ini ya bakal seperti ia adanya. Lantang menerjang, apapun dihadang. Corong ini kuanggap seperti nabi yang luar biasa tegar, lurus pada jalan yang diyakininya. Namun, ya hanya kuanggap, hanya kukira.

Belum juga bumi sampai lagi habis mengelilingi matahari, mulai tampak aslinya corong kokoh ini. Si corong yang kuanggap jawabann dari semua pertanyaan ini sedikit-sedikit mulai nampak belangnya. Si Corong lantang bukan kepalang ini bukannya surut lantangnya, ia tetap lantang. Tapi kutatap lagi, lantangnya ganjil. Lantangnya bukan lantang yang lurus selurus tuntunannya. Lantangnya ini lurus sesuai arahannya sendiri. Ia tetap lantang, tetap lurus, tapi ia sendiri yang buat garis lurusnya, ia sendiri yang atur garis lurusnya, tak peduli apakah lurusnya ini elok dipandang, apakah lurusnya ini melindas apapun yang bisa dilindas, apakah lurusnya ini memang lurus yang seharusnya lurus, Si corong tak peduli.

Ia bukan surut beraninya, tetap ia berani, tetap ia menyalak ketika di gonggongi ratusan anjing tapi kutatap lagi si corong, ada yang ganjil. Ia berani menyalaki anjing manapun, bahkan anjing santun yang diam saja dan tidak menggonggong ikut ia menyalakinya. Corong kebanggaanku ini kelewat berani, tiap ia melenggang bukan anjing pun dipelototinya, digonggonginya, diintimidasi sedemikian rupa, bukan anjing, apapun itu yang padahal hanya diam saja, hanya senyum, santun pula tingkah polahnya tapi empuk untuk digonggongi. Corong ini habisi dia, karena corong kebanggaanku ini tak pudar beraninya.

Si corong ini bukan berkurang kokohnya. Kulihat tempo hari raksasa hijau berbadan besar mendorongnya sampai bersimbah peluh, si Corong ini diam saja, masih kokoh juga, tegar luar biasa. Entah corong kokoh yang kubanggakan ini terbuat dari apa bisa demikian kokohnya. Luar biasa. Tapi corong ini kutatap lagi, dan lagi-lagi, ada keganjilan yang menyilaukan mata. Si corong ini terlampau kokoh tak mau dengar auman singa, gonggongan anjing, embikan kambing, apapun yang berbunyi corong hanya diam tak bergeming. Bahkan ditiup topanpun ia hanya diam tak bergeser bahkan satu mili. Corong ini mulai terlampau kokoh, tak mau dengar ketika garis lurusnya bunuh burung-burung yang hanya besiul di sore hari. Tak peduli ketika terlampau berani ia tempeleng siapapun, tak hanya mereka yang meleng, yang mencoba berjalan lurus pun bagaimanapun caranya ia tempeleng. Ya, corong kebanggaan ku ini terlampau kokoh, tak peduli, tak bergeming.

Corong yang kulihat dan kukira lantang, berani, kokoh ini memang seperti apa yang kulihat dan kukira. Tapi corong yang kukira menjawab segala pertanyaan ini mulai belang dan hanya teguh pada jawabannya sendiri tak peduli ada halilintar yang tak setuju, topan yang mengamuk karena beda ucap. Corong ini terlalu angkuh.

Media, Pelacur Intelektual hari ini


Istilah pelacuran intelektual pertama kali saya baca dalam buku Soe Hok Gie karya Rudi Badil dan kawan-kawan yang diterbitkan beberapa tahun silam. Salah satu bagian dari buku tersebut melukiskan kegeraman Gie pada rekan-rekannya, yang sebelumnya berjuang bersamanya menggulingkan pemerintahan Soekarno yang mereka nilai sudah tidak lagi 'klop' dengan bangsa Indonesia hari itu. Ketika kemudian Soeharto menjadi suksesornya, rekan-rekan Gie sesama aktivis lalu berduyun-duyun masuk ke jajaran parlemen, bahkan dengan semangat untuk mendapatkan kredit mobil merek Holden yang terbilang mewah kala itu.

Istilah pelacur intelektual pernah pula saya baca pada sebuah artikel di situs romelteamedia.com mengenai netralitas lembaga survei di masa kini. Pelacur intelektual ini ditujukan kepada para peneliti di bidang survei yang “melacurkan” keilmuannya untuk menghasilkan hasil survei yang sudah dirancang sedemikian rupa memihak.

Hari ini, di tengah gonjang-ganjing tentang Pemilu Presiden (pilpres) yang demikian ramai, kita disuguhi pertarungan seru dari dua kubu. Pertarungan ini rasanya membuat kita selalu ingin menjadi penonton di bangku terdepan dalam arena adu hebat dari dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Namun, mari kita lihat perilaku media. Media pada hakikatnya merupakan corong informasi yang diharapkan memberikan informasi yang selurus-lurusnya, tetapi dalam situasi panas jelang pilpres sekarang, "kelurusannya" itu patut dipertanyakan!

Wajar bila konsumen media saat ini beranggapan bahwa informasi dari beberapa media sudah tidak “lurus” lagi, mengacu pada keberpihakan pemilik beberapa media pada salah satu kutub dari dua petarung pilpres tahun ini. Masyarakat “melek politik” hari ini juga pasti menyadari keberpihakan pemilik beberapa media pada kubu-kubu yang bertarung dalam laga pilpres hari ini sedikit banyak berimbas pada kualitas informasi yang disampaikan melalui medianya. “Ketidaklurusan” corong-corong informasi saat ini tentu membuat saya geram. Media-media tertentu mengundang buruk sangka saya tentang ketidakeleganan mereka dengan berpihaknya sang pemilik pada kubu tertentu. Sebagai contoh, sang pemilik bergabung dalam kubu capres-cawapres A, maka nampak sekali porsi informasi mengenai gerak-gerik capres-cawapres A lebih banyak disampaikan dibanding capres-cawapres dari kubu lain. Kadang bisa kita saksikan pula media macam ini menginformasikan berita tentang capres-cawapres dari kubu lawannya, namun yang disampaikan adalah informasi yang tampaknya menyingkap "hal-hal kelam" dari petarung kubu lawan.

Hal mengenai kenetralan media pers khusunya, tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya tidak disebutkan perihal keharusan pers dalam menyampaikan informasi haruslah berimbang, tidak berat sebelah atau larangan tertentu keberpihakan suatu media pers atau pemiliknya pada suatu kekuatan atau kubu peserta politik tertentu. Namun, dalam Pasal 7 Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers ini disebutkan bahwa, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Membaca Kode Etik Jurnalistik ini kita akan menemukan poin menarik pada Pasal 1, dimana disebutkan bahwa Wartawan Indonesia bersikap Independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Memperhatikan pula penafisran pada pasal ini, dimana yang dimaksud dengan independen adalah memberitakan peristiwa sesuai fakta dengan suara hati nurani dan tanpa campur tangan, paksaan dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

Memperhatikan apa yang dewasa ini terjadi apalagi menjelang pilpres dengan kondisi yang telah saya sebutkan diatas, independensi dari media pers sekali lagi patut dipertanyakan. Karena, pada hakikatnya, media sudah seharusnya memberikan informasi yang lurus dan tidak tendensius. Namun, seperti peneliti pada lembaga survei, yang dijuluki pelacur intelektual seperti yang disebutkan diatas, media sayangnya menyampaikan informasi yang tidak seimbang, sehingga dapat mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihannya kelak. Hal inilah yang menimbulkan kegeraman dari berbagai sisi karena media seolah mempermainkan hakikatnya dan sudah barang tentu mempermainkan pula konsumennya dengan informasi yang tidak berimbang. Padahal, media-media pelacur intelektual ini adalah media besar yang di dalamnya bergabung jurnalis-jurnalis hebat dengan daya analisis tinggi dan penuh kompetensi; dedengkot-dedengkot dalam bidangnya yang boleh dibilang punya "otak encer". Sayangnya, entah mereka "terlacurkan kemampuannya" karena manuver politik sang pemilik ataukah memang mereka yang tak punya idealisme yang kokoh sehingga bergabung dalam "pelacuran intelektual masa kini".


Meskipun mereka dapat membela diri secara hukum, namun kenyataan bahwa mereka tak berpijak di tengah kedua kubu dan entah dimanfaatkan atau justru memanfaatkan hakikat mereka sebagai wahana komunikasi massa yang menyampaikan informasi yang mereka perolah dengan kewenangannya demi kepentingan tertentu, tentunya telah mengecewakan banyak pihak. Meskipun desing-desing berita yang mereka sampaikan belum tentum memberikan pengaruh pada konstituen di Indonesia untuk menjatuhkan pilihan, namun kenyataan yang telah saya sebutkan diatas telah mencederai kepercayaan masyarakat pada lembaga pers tertentu, dan bisa jadi lembaga pers pada umumnya apabila hal demikian (pers yang berpihak) sudah menjadi lazim.

Dimuat pula di : http://mahkamahnews.org/?p=1327

Benar? Salah?

Benar atau Salah. Dua hal yang saling bertolak belakang yang murid Sekolah Dasar pun tahu ada dua kata itu dan kapan digunakannya. Mungkin anak di Taman kanak-kanak juga sudah tahu adanya dua kata tersebut. Namun, bagaimana memaknai "Benar" dalam kehidupan kita?

Kurang lebih ketika saya duduk di bangku kelas 6 SD, saya pernah mendengar kata-kata aktivis 60'an, Soe Hok-Gie, "Kebenaran Hanya ada di langit dan dunia hanyalah palsu...". Sejak saat itu dalam diri saya terbangun pemahaman skeptis tentang makna "benar", bahwa sejatinya benar itu tidak ada dalam kehidupan sehari-hari, karena benar yang sejatinya benar itu begitu normatif, begitu tinggi untuk digapai. Dan manusia, dengan segala keterbatasannya tidak mampu untuk menggapai kebenaran itu sendiri. Sehingga segala tingkah polah manusia di dunia ini hanya benar bagi mereka yang melakukan dan meyakininya. Benar yang 100% benar itu tidak ada di dunia. Karena benar bagi saya belum tentu benar bagi teman saya. Benar atau tidak yang betul-betul pasti hanya ada pada kunci jawaban ujian yang dipunya guru. Kebenaran dalam kehidupan sehari-hari itu tidak ada. Kurang lebih begitu saya membangun argumen saya tentang "Benar" dengan melandaskannya pada kutipan Gie tersebut.

 Sementara itu dalam Ilmu Hukum Pidana, (saya lupa teori siapa) ada dua bentuk kesalahan, antara lain kesengajaan dan kealpaan. Dimaksud sengaja ketika ada pengetahuan dan ada kehendak, dan dalam kealpaan sendiri ada ketika si pelaku mengetahui tetapi secara tidak sempurna. Kurang lebih seperti itu. Kalau merujuk pada teori tersebut, yang termasuk dalam kualifikasi perbuatan diatas dapat disebut sebagai suatu kesalahan, dan menurut pada pandangan saya, lawan dari kesalahan adalah kebenaran, maka yang tidak termasuk dalam kualifikasi seperti yang dijelaskan diatas adalah kebenaran. Begitulah, kebenaran dalam perbuatan manusia digambarkan dalam sebuah teori.

Dalam buku "kenangan tak terucap: Saya, Ayah, dan Tragedi 1965", buku karya Nani Nurrachman Sutojo, Putri kedua dari Jenderal Sutoyo Siswomiharjo yang menjadi korban dalam peristiwa G-30S tahun 1965, diceritakan bagaimana Jenderal Sutoyo mendefinisikan "benar" itu sendiri pada anak-anaknya yang saat itu masih belia. Percakapannya seperti ini, "Nan, banyak hal lain di dalam kehidupan yang dianggap benar belum tentu diakui kebenarannya oleh masyarakat. Juga apa yang kamu yakini sebagai kebenaran, belum tentu dianggap benar oleh semua orang." Menyimpulkan kutipan percakapan Jenderal Sutoyo pada putrinya mengenai kebenaran tersebut, ada poin yang kurang lebih sama dari pandangan saya tentang "benar" versi Gie. Dimana kebenaran pada suatu hal itu berbeda setiap kacamata yang memandangnya. 

Seperti yang saya contohkan diatas, mungkin saya dan teman saya bisa memaknai secara berbeda mengenai "benar" itu sendiri. Setelah membaca kutipan dari jenderal Sutoyo tersebut saya mulai menyadari bahwa "benar" itu memang begitu subjektif dimana satu sama lain dapat berbeda pandangan tentang makna benar. Namun, yang paling hakiki dari ribuan pertanyaan tenang benar dan salah adalah bagaimana kita menyikapi perbedaan pandangan tentang kebenaran dalam suatu hal. Ketika kita mempertanyakan kebenaran, jawabannya tidak akan ada habisnya karena menjawab apa makna benar saja akan berbeda-beda sesuai siapa yang menjawab. Sehingga, memang tak perlulah diperdebatkan benar atau tidaknya suatu hal dengan orang lain, karena yang terpenting adalah berbuat sesuai dengan yang kita yakini benar, dan secara bijak menyikapi kebenaran-kebenaran yang dimiliki orang-orang dengan kacamata yang berbeda. Itulah yang selama ini hilang, dan sulit sekali ditemukan ditengah keberagaman tingkat tinggi diantara masyarakat Indonesia. Contoh simpelnya, Suasana Politik jelang pemilihan Presiden ini......

Minggu, 16 Maret 2014

Sedikit Cerita

Beberapa hari ini saya dibuat banyak teringat akan ayah saya. Lewat video di internet yang tiba-tiba muncul di facebook, atau lewat cerita-cerita teman, saya jadi teringat tentang ayah saya. Dan belum lama ayah ibu saya datang ke Kota dimana saya belajar. Meskipun untuk urusan tertentu, saya sangat ingin bertemu mereka sekadar melewatkan waktu berkualitas sejenak. Intinya selama satu hari telah berlalu bersama kedua orangtua saya, banyak saya habiskan dengan ayah saya karena ibu saya ada acara, Momen yang menjadi begitu berharga sejak saya tidak tinggal bersama mereka.

Sore hari usai mengantar kedua orangtua pulang, saya kembali kerumah dan hendak segera pergi ke kampus dan tiba-tiba ada masalah dengan motor saya sehingga saya tidak bisa berangkat. Namun karena urgensinya maka saya minta tolong salah seorang teman untuk membantu mencarikan bengkel terdekat. Akhirnya kami menemukan bengkel motor. Dan karena ada masalah pada kunci motor saya maka ia menyarankan ke tukang kunci didepan bengkel tersebut. Saya bertemu seorang pria beperawakan cenderung sedikit gemuk, dengan tubuh yang lebih pendek dari saya. Saya meminta tolong dan ia menyanggupinya untuk mengecek motor yang ada dirumah saya.

Kami kembali kerumah, dan ia mulai mengutak-atik motor saya. Awalnya saya merasa orang ini cukup banyak maunya sehingga saya biasa saja tidak memperhatikannya bekerja, saya lebih banyak memperhatikan motor saya jangan sampai jadi rusak lebih parah karena diutak-atik orang ini. Karena ia butuh barang tertentu maka ia menyarankan agar kami kembali ke tempat ia mangkal sebagai tukang kunci karena barang tersebut bisa ditemukan di toko yang tidak jauh dr tempatnya mangkal. Disana ia menyuruh saya membeli mur di bengkel seberang, saya sempat berpikir, kenapa bukan dia yang beli mungkin akan lebih mudah prosesnya kalau ia kenal dengan si pedagang, dan benar ternyata saya tidak mendapatkan mur seperti yang diminta bapak itu. Ia lalu mencarikan mur serupa di tempatnya mangkal. Dan akhirnya ketemu.

Ia memasangkannya pada motor saya, dan ketika memasangkannya itulah saya jadi lebih memperhatikan ekspresi si bapak ini bekerja. Ketika melihatnya saya jadi merasa begitu terenyuh. Padahal ia tinggal memasangkan sekrup, simpel, tapi ketika ia memasangkannya dan akhirnya bisa ia tersenyum lebar begitu polos yang menunjukkan ia pun ikut senang dengan sekrup ini bisa terpasang. Begitu polos dan sulit di gambarkan. Saya lalu merasa begitu tersentuh dan merasa bersalah karena sedikit kesal dengannya tadi, padahal seingat saya ketika dia membongkar mtotor saya berbodi keras ia harus menariknya sekuat tenaga dengan susah payah dan memperlihatkan bahwa ia betul-betul susah payah. Ketika akhirnya sekrup berhasil terpasang, ia bilang dengan muka polosnya "bisa mas!"

Begitu sepele dan sederhana sebenarnya, tapi saya begitu tersentuh dan sepanjang perjalanan saya ke kampus saya selalu terngat usaha keras bapak tadi, yang juga mengingatkan ayah saya. Ayah saya mungkin hari ini tidak bekerja dengan fisik yang berat seperti si bapak tadi, ayah saya mungkin duduk diruangan bependingin yang begitu nyaman dengan kursi empuknya, tapi untuk sampai kesana ayah saya juga melalui perjuangan yang mungkin sama. Ayah saya mungkin lebih beruntung dari bapak tadi dari segi materi, tapi bapak tadi entah kenapa begitu mengingatkan saya pada ayah saya ketika bekerja, wajahya menunjukkan kesungguhan dan kepolosan yang benar-benar tulus ia mengerjakan perjuangannya, Dimana ia ikut senang ketika saya lega akhirnya motor saya bisa berfungsi kembali. Saya sudah cukup lama menghadapi orang, dan baru kali ini ada orang yang tampak mengerjakan sesuatu seperti bukan untuk manusia kebanyakan hari ini, untuk uang. Ingin menanyakan rumahnya, atau keluarganya saja saya tidak bisa berkata-kata. Saya membayangkan masa kecil orang ini, mungkin bapak ini bisa jadi sesekolah dengan ayah saya dulu karena bengkel ini tak jauh dari sd dan smp ayah saya. Saya membayangkan ia mungkin bukan orang yang berlimpah materi sejak kecil, tapi menjalaninya dengan tak pernah bekerja dengan tidak sungguh-sungguh, dengan hatinya. Semoga Tuhan selalu memberikan yang terbaik untuknya.

Dan ayah saya, Sejak saya SMA sudah jauh dari rumah, setiap minggu ia bolak-balik pergi kerumah dan tempatnya kerja, pulang sampai rumah larut malam dan ketika pulang kekotanya pagi-pagi sebelum subuh ketika saya dan adik saya masih nyenyak bermimpi. Melakukannya seperti ayah saya, saya tak terbayang apa bisa melakukannya. Tak jarang ia sampai rumah larut malam dan keesokannya sebelum subuh berkumandang ia sudah berangkat lagi kekota lain. Tapi tak pernah darinya tergurat wajah lelah yang meminta saya mengganti waktu tidurnya atau waktu berharganya bersama ibu saya yang ia relakan sejak saya SMA sudah berjalan sekitar enam tahun ia tak serumah dengan kami setiap harinya.

Sepanjang perjalanan menuju kampus tadi saya memikirkan itu, dan kini, saya ada di tempat yang berkilo-kilometer jauhnya dari rumah ini hanya mampu berharap hidup kedua orangtua saya bisa terus lebih bahagia, di dunia dan akhirat, semoga Tuhan menjaga mereka sebaik-baikNya menjaga manusia yang baik. Semoga yang saya lakukan disini bisa membuat orangtua saya merasa bangga. Semoga Tuhan menjaga mereka, semoga saya masih diberi waktu yang lebih lama lagi untuk melihat dan mendengar suara mereka, dan doa yang mungkin selalu tersemat di hati orang yang tengah mengejar impiannya, Semoga Orangtua kita diberiwaktu melihat putra-putrinya mencapai apa yang orangtua kita harapkan. Aamin. 

Rabu, 19 Februari 2014

Kritik Sang Presma

Menarik sekali untuk di komentari, di skorsnya presiden mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Kota Bandung yang dimulai beberapa hari lalu menuai cukup banyak sorotan. Oleh banyak yang menyorot, mungkin mayoritas mahasiswa universitas tersebut, di skorsnya sang presiden mahasiswa oleh pihak rektorat kampus merupakan hal yang boleh dikata kurang ajar dan melewati nilai kesopan santunan dalam berdemokrasi. Gerakan menyelamatkan sang presma beberapa mulai melindungi sang presma. Pada beberapa artikel berita yang menginformasikan peristiwa ini juga di muat foto sang presma melakukan aksi protes dalam bentuk teatrikal yang intinya menyatakan kebijakan rektorat dalam melakukan skorsing tidak tepat dilakukan sebagai bentuk pembungkaman ide dalam era demokrasi yang masih belum bisa kita tanggapi secara kaffah, mendalam, dan menyeluruh. Demokrasi sulit dimengerti di tengah kondisi masyarakat masa kini yang mendewakan terlampau jauh adanya demokrasi yang menjunjung tinggi hak azasi manusia. Padahal Hak asasi ini selalu berjalan beriringan dengan kewajiban yang seringkali luput dipahami para penganut demokrasi.

Kembali pada konteks permasalahan di skorsnya sang Presiden Mahasiswa. Mohon maaf, saya tidak atau belum dan kurang memahami jalan pikiran orang-orang yang bergerak menyelamatkan sang presma atau jalan pikiran si presma sendiri yang berusaha mengatakan yang ia rasa benar lewat sosial media yang notabene mungkin anak awam pengguna media ini pun tahu kalau dimuat di sosial media akan dibaca ratusan bahkan puluhan ribu pasang mata di dunia. Yang menurut saya tanpa membaca Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) mestinya segala hal yang dimuat dalam sosial media tidak secara eksplisit (menyebut nama pihak lain) menyinggung, mencoreng atau mempermalukan si pihak kedua yang dibicarakan dalam sosial media tersebut. Dalam bentuk apapun. Meskipun kegiatan pemuatan di sosial media atau jaringan internet lainnya disertai dengan bukti valid yang nyata-nyata si pihak kedua sebagai yang dibahas oleh si penulis memang benar melakukan kesalahan, perbuatab ini tidak bisa dinyatakan sebagai hal yang tepat saya rasa. Sekali lagi tanpa berusaha membaca dan menafsirkan UU ITE, dengan nalar saja apa yang dilakukan si presma sebagai pemuat, pengunggah informasi di dunia maya ini jelas-jelas kurang jantan adanya. Apabila ia mencium kesalahan, kerancuan, kemelencengan pada apa yang dilakukan pihak kedua yang ia bahas dalam informasinya, sudah sebaiknya ia sendiri datang pada si pihak kedua membawa bukti yang valid dan mempertanyakan, kenapa bisa terjadi kesalahan seperti ini? Menurut saya seandainya si presma datang dengan membawa argumen disertai bukti valid dan menghadapi langsung si pihak kedua yang ia tuding melakukan kesalahan, dan justru di skors, hal ini baru sangat tepat dan mutlak untuk di pahami sebagai pembungkaman. Namun, apa yang dilakukan presma dengan mengunggah informasi macam ini di dunia maya justru seperti membicarakan di belakang, atau oleh umat muslim dipahami sebagai ghibah, meskipun dalam informasinya ia menyebut dengan jelas dan boleh dibilang mengikutsertakan administrator akun pihak kedua dalam informasi yang disampaikannya. Ya dalam nalar dan pemikiran saya yang tidak mencapai dan memahami jalan pikiran sang presma dan pembelanya, menurut saya apa yang dilakukan sang presma di medan informasi dunia kurang tepat, dan kurang jantan, dan konyolnya lagi, sang presma justru mengikuti gerakan protes bersama beberapa gerakan pembelanya untuk membalas tudingan pihak kedua atas tindakan tidak sopan, melanggar etika, dan menyepelekan si pihak kedua. Dan saya tidak punya bahasa lain yang menunjukan kebingungan dan ketidakmengertian saya atas fenomena ini, ternyata banyak yang mendukung perbuatan sang presma, dan hebatnya lagi dukungan juga datang dari rekan mahasiswa kampus lain yang mendukung gerakan sang presma.

Sungguh hal ini bagi saya cukup mengecewakan, mahasiswa di Indonesia belum pantas jadi agent of change  kalau begini ceritanya. Pemahaman mereka atas fenomena sosial macam ini masih terlalu disaut dengan emosionil dan cenderung mengutamakan nilai besar yang dijunjung tanpa memahami nilai besar ini lebih dalam. Nilai-nilai sederhana yang menyokong nilai besar ini. Kurangnya pemahaman mereka akan nilai penyokong inilah yang mengantarkan mereka pada ke belum pantasan menjadi agent of change

Lebih lagi tampaknya mereka masih kesulitan membedakan mana yang benar dan salah. Benar dan salah memang relatif, nalar orang berbeda-beda, tapi, aturan, undang-undang adalah perwujudan kesamaan nilai individu dalam masyarakat untuk melindungi satu sama lain. Dan mahasiswa harusnya bergerak lebih maju dengan nalar dan pemahaman di banding solidaritas belaka. Seperti yang sering saya dengar dan bergema di tempat saya belajar, "bergerak karena kepahaman" menurut saya tagline yang sangat tepat mengiringi mahasiswa yang rajin memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Rabu, 05 Februari 2014

Sulit Memimpin Negeri yang Besar Ini, Kawan...

Tahun ini akan menjadi tahun yang begitu ramai dengan perubahan. Dari salah sebuah majalah yang saya pernah baca, 2014 dipilih menjadi tahun dilaksanakannya pesta demokrasi di berbagai negara di dunia. Salah satunya jelas Indonesia. April nanti kita akan menunaikan kewajiban warga negara dalam melaksanakan hak politiknya. Disebut hak politik sebagai hak pun rasanya sulit untuk diterapkan, karena hak yang pada hakikatnya sesuatu yang dilaksanakan dengan kemauan sendiri, dan tanpa paksaan justru seringkali hak tersebut tidak digunakan. Bila, hanya segelintir tidak masalah, tapi dalam beberapa kasus pemilihan lingkup kampus saja, 50% suara lebih tak berhasil diserap. Dapat dibilang banyak orang yang tidak melaksanakan haknya. Padahal, hak tadi akan berpengaruh besar pada sistem kemasyarakatan kita, dan bisa jadi karena disia-siakannya hak tadi, maka hak orang lain memperoleh kehidupan yang baik pun terganggu. Maka, tidakkah ini bisa disebut sebagai pelaksanaan kewajiban dalam menunaikan haknya?

Baru soal melaksanakan hak yang satu itu saja sangat sulit tampaknya. Baru hak yang identik dengan pelaksanaan secara sukarela, senang hati, tanpa paksaan. Bagaimana dengan kewajibannya? Tak bisa dibayangkan pelaksanaannya.

Politik sering dibilang kejam, saya pikir pun begitu. Pemimpin sering dikata tak pantas, berjuang demi perut sendiri, tak berintegritas. Salah apa di negeri ini sering di timpakkan pada mereka yang sekarang duduk sebagai pengelola. Presiden terlambat bergerak ratusan juta orang mencerca, menteri-menteri kita melakukan hal yang dianggap aneh akan di bilang mereka menyimpang. Anggota dewan, Gubernur, Camat, Lurah, dan seluruh perangkat lainnya rawan sekali dengan stigma negatif masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, saya juga bagian dari masyarakat yang seringkali berpikir demikian dalam hal yang saya hadapi sehari-hari. Paling enak memang menyalahkan salah satu pihak, dan sasaran empuk yang sudah lumrah untuk disalahkan di negeri ini tak lain tak bukan adalah orang-orang yang duduk di kursi kekuasaan.

Memang terciptanya stigma begitu tidak akan hanya muncul begitu saja, tapi muncul pula lewat perilaku pihak yang tertempel stigma padanya, misal, stigma adik malas, karena mungkin si adik ini tidak mau sekolah, atau tidak mau mengerjakan pr dan semacamnya. Bisa pula kita nyatakan mereka yang saat ini tertempel padanya stigma buruk yaitu orang-orang yang tengah ada pada kekuasaan mendapat citra buruk akibat ada kesalahan yang mereka lakukan. Namun, rasanya berlebihan ketika kita menggeneralisir kesalahan yang mereka buat menjadi seutuhnya keburukan ada pada dirinya. Sering kita dengar, "ah si a, ini ngurus negara ga benar, banyak omong, tidak ada aksi", "si B ini mukanya menjengkelkan, omongannya nyebelin, ga pantas dia jd pejabat" dan omongan lain yang biasa kita dengar. Ini adalah contoh pandangan manusia Indonesia kebanyakan pada orang-orang yang tengah melaksanakan amanahnya untuk negara. Terlalu di generalisir, kadang tidak relevan.

Saya juga pernah dengar omongan kerabat saya, sekarang pakar di Indonesia ini menjamur tidak ada ujungnya, orang yang bicara dan dianggap tau soal tertentu akan menjadi pakar tertentu. Belum lagi pengamat, aktivis dan ba bi bu yang lain. Rasanya pandangan mereka yang dirasa lebih moderat akan di anggap masyarakat kebanyakan Indonesia sebagai pandangan jitu, pandangan tepat, gerakan nyata yang di butuhkan masyarakat Indonesia yang kelaparan. Tidak masalah dengan itu, banyak pula pengamat, aktivis, dan pakar berkualitas yang opininya saya sering setujui, tapi masalahnya banyak orang Indonesia yang sering terlalu menggeneralisir hal tertentu. Ketika ada pandangan dari salah seorang pengamat tentang suatu hal yang dilakukan si A, banyak orang tidak menerima dengan baik poinnya, tapi langsung menangkap pada konklusi si A melakukan sesuatu dengan tidak tepat, maka A akan menjadi tidak tepat pula gerak-geriknya di mata masyarakat.

Saya merasa perlu kita sadari itu bahwa mereka yang saat ini menjalankan tugasnya untuk masyarakat juga manusia. Manusia yang juga sering berbuat salah seperti kita ini. Ketika ada hal yang nampak salah pada apa yang mereka lakukan, tugas kita mengingatkan, bukan menyalahkan, atau lebih buruk lagi mencap buruk, semua tentang orang itu salah, semua sistem yang kita jalani salah, dan tidak percaya akan keadaan lalu menutup mulut dan telinga dan jadi apatis. Kita juga punya kewajiban untuk memperbaiki apa yang dirasa salah, meskipun bukan kita yang melakukan, tidakkah Indonesia juga bukan milik mereka yang berkuasa saja? Tapi punya kita juga 'kan?

Ketika ada yang miring dimata kita tugas kita mengingatkan, dengan cara terbaik. Apakah dengan teriakan, hinaan, coretan, atau tindakan cenderung radikal lainnya bisa dibilang cara yang terbaik? Ingatkan saja dengan melaksanakan tugas kita dengan baik. Saya pribadi percaya, diri saya yang lebih baik yang akan menjadikan keadaan lebih baik pula. Bukan memaksa sistem menjadi lebih baik tanpa berbuat apa-apa dan cenderung meminta sistem saja agar jadi lebih baik. Padahal kita ini juga termasuk sistem tersebut. Banyak orang gemar sekali mencap buruk hal tertentu tanpa berkaca pada apa yang telah dia perbuat. Saya pun seringkali begitu, dan sedang berusaha menjadi lebih baik dengan membangun saya yang lebih baik.

Sebagai tambahan, saya pernah dengar omongan salah seorang dosen, "bubarkan saja negeri ini, mungkin ia lebih baik dalam ukuran yang lebih kecil karena terlalu rumit mengurus negara yang besar ini, bukankah tujuan negara ini pun mensejahterakan rakyatnya, mungkin rakyat akan lebih sejahtera ketika kita tidak lagi sebesar Indonesia ini" Ya saya setuju pada poin rumit mengurus negara yang besar ini, karena bayangkan di negara sebesar ini dengan urusan yang banyak sekali, yang kompleks satu sama lain, masalah alam, lingkungan, uang, agama, sosial, kesejahteraan dan sebagainya, dalam lingkup kecil saja, kota, kabupaten, desa, rt, bahkan dalam keluarga sendiri banyak yang belum mampu mengurusnya dengan baik, apa lagi negara? Akan terus menjadi lebih sulit ketika kita bertahan dalam posisi berpangku tangan seperti yang kita lakukan hari ini.